GEDUNG
PERTEMUAN PERTAMINA
Jl. Cempaka Putih Tengah XXB
Jakarta Pusat
Telp/Fax : 021-4247322
Hp : 0811185310 (Eka)
Hp : 085691271000 (Koimam)
Hp : 0811185310 (Eka)
Hp : 085691271000 (Koimam)
PERATURAN PENGGUNAAN GEDUNG
PERTEMUAN PERTAMINA
- Untuk pemesanan tempat sementara diberi waktu 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal pemesanan. Bila dalam waktu 1 minggu tidak ada konfirmasi dari pemesanan tersebut, maka pemesanan tersebut, maka pemesanan dianggap batal dan pengelola gedung dapat memberikan kepada pemesan lain.
- Setelah ada konfirmasi, pemesan atau penyewa diwajibkan mengisi formulir pesanan yang tersedia di penggelola Gedung dengan membayar Uang Sewa Gedung ( LUNAS ).
Pelunasan catering dan lain-lain
paling lambat 3 (tiga) Minggu sebelum pelaksanaan acara.
-
Bila
ternyata tidak melunasi biaya keseluruhan, maka penyewa dianggap membatalkan
pesanan dan pengelola Gedung berhak memberikan kepada pemesanan lain, serta
uang sewa gedung tidak dapat diminta kembali.
-
Tidak
menerima pembayaran
berupa Cek.
- Penyewa diwajibkan menggunakan jasa salah satu Jasa Boga rekenan Badan penggelola dan dipesan melalui pengelola Gedung, minimal 500 porsi, dengan harga minimal :
-
Buffet @
Rp.40.000,- / porsi.
-
Lunch /
Dinner Box @ Rp.25.000,- / Kotak (Box).
-
Snack @
Rp.10.000,- / Kotak (Box).
- Untuk pelunasan pembayaran Catering dan perlengkapan acara, dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) minggu sebelum acara berlangsung, semua pembayaran dilaksanakan di Kasir.
- Penyewa yang menambah jumlah pemesanan hidangan diharuskan membayar tunai biaya tambahan tersebut pada waktu pemesanan dan paling lambat 1 minggu sebelum acara.
F A S I L I T A S
- Ruang Utama :
-
Full AC.
-
Sound System
+ 2 Microphone .
-
4 ( empat
) buah meja penerima tamu ( Tanpa Cover )
-
150 buah
kursi lipat + 16 buah kursi VIP.
-
Halaman
dan petugas Parkir.
-
Petugas
Keamanan.
-
Ruang
rias Pengantin / Ruang rias Pagar Ayu.
-
Surat ijin pesta / acara dari POLSEK
Cempaka Putih ( Hanya untuk pernikahan )
-
Mushollah.
WAKTU PENGGUNAAN :
Dapat digunakan setiap hari pada waktu
:
- Siang hari :
11.00 – 14.00 WIB.
- Malam hari :
19.00 – 22.00 WIB.
Sebelum acara resmi dimulai diberikan
waktu selama 4 (empat) jam untuk persiapan dekorasi dan lain-lain tanpa AC.
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI OLEH
:
1.
Masyarakat Umum
Fotocopy KTP.
2. Karyawan / Karyawati
Foto Copy Kartu Pengenal ( I.
D ) Card,
Fotocopy Kartu Keluarga, Foto Copy KTP.
3. Pensiunan
Fotocopy S K E P Pensiunan , Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP.
C A T E R I N G :
- Penyewa dapat memilih salah satu dari 20 rekanan catering (Nama, Alamat, dan Nomor telepon catering terlampir).
- Pemesanan makanan harus melalui Pengelola Gedung dengan mengisi formulir makanan.
- Pemakaian Catering Luar / Keluarga (Bukan Rekanan Gedung), pihak catering dikenakan Charge sebesar 30 % ( Tiga Puluh ) persen dari jumlah makanan yang dipesan.
Dikenakan uang kebersihan sebesar Rp.
300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
- Untuk Lunch Box membawa dari luar dikenakan Charge 15 % (Harga mengikuti ketentuan gedung ).
- Untuk Snack Box membawa dari luar dikenakan Charge 10 % (Harga mengikuti ketentuan gedung).
P E M B A T A L A N :
- Dalam kondisi diluar kemampuan manusia, akan diambil kebijaksanaan.
- Dilakukan dalam jangka waktu :
-
3 (tiga)
bulan sebelum tanggal yang dipesan dikenakan biaya 20 % dari sewa uang gedung).
-
2 (dua)
bulan sebelum tanggal yang dipesan dikenakan biaya 40 % dari uang sewa gedung.
-
1 (satu)
bulan sebelum tanggal yang dipesan dikenakan biaya 70 % dari uang sewa gedung.
-
Kurang
dari 1 (satu) bulan sebelum tanggal yang dipesan dikenakan biaya 100 % dari
uang sewa gedung.
- Perubahan tanggal diperbolehkan apabila tanggal yang diinginkan belum ada yang memesan.
L A I N – L A I N :
- Tambahan peralatan (meja, kursi dan lain-lain) dapat dipesan melalui Pengelola Gedung paling lambat 1 (satu) Minggu sebelum acara dan dibayar pada saat pemesanan.
- Lay Out ruangan diserahkan kepada pengelola Gedung paling lambat 1 Minggu sebelum acara.
- Kapasitas ruangan 500 orang s/d 1000 orang.
L A R A N G A N :
- Membayar langsung pada pihak Catering, kecuali sepengetahuan Pengelola Gedung.
- Membawa hidangan tambahan dari luar, kecuali masakan khas daerah dengan ijin tertulis dari Pengelola Gedung dan dikenakan biaya Rp.100.000,- perjenis hidangan. Untuk hidangan dalam gubuk dikenakan peraturan seperti pemakaian catering luar 15 % dikalikan dengan jumlah harga makanan.
- Membawa minuman keras dan sejenisnya.
- Memaku / menempel sesuatu pada dinding / tirai yang dapat merusak atau mengotori gedung serta perlengkapanya.
Perusakan / pengotoran oleh penyewa
dikenakan biaya ganti rugi sebesar biaya
perbaikan.
- Mengunakan “ Stop Kontak” tanpa ijin Pengelola Gedung.
- Membawa senjata api / senjata tajam.
- Menambah daya listrik, kecuali ada ijin dari perusahaan (PERTAMINA).
K E A M A N A N
- Pengamanan Umum dilaksanakan oleh Petugas Gedung.
- Bila Penyewa membawa Petugas Keamanan, agar dikoordinasikan dengan pengelola Gedung paling lambat 3 (tiga) hari sebelum acara.
- Penyewa / Undangan diharapkan tidak meninggalkan barang-barang disembarang tempat atau didalam kendaraan yang diparkir.
- Kehilangan barang-barang / kendaraan bukan tanggung jawab pengelola Gedung.
PENUTUP
- Apabila di kemudian hari terjadi perubahan tarif ataupun kekurangan dalam ketentuan ini, akan diadakan perbaikan / penyesuaian peraturan yang mengikat para penyewa yang telah mendaftar.